Tentang Kami
Tentang Kami
PT. Bio Industri Nusantara (Bionusa) merupakan Konsorsium dari PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III, V, VII dan VIII didirikan di Jakarta tanggal 10 Nopember 1999 berdasarkan Akta Notaris Tien Norman Lubis, SH nomor 10 tanggal 10 Nopember 1999, dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C-06812 HT.01.01.Tahun 2001 tanggal 28 Agustus 2001, kemudian dirubah sesuai Akta Notaris R.Nurgana Hermania, SH Nomor. 27 tanggal 27 Maret 2009, dan telah mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 27 April 2009 Nomor AHU-16033.AH.01.02 tahun 2009.
Sejarah Pendirian
Pendirian perusahaan ini diawali dengan penyampaian sebuah proposal pendirian pabrik pupuk hayati Emas (PHE) oleh Unit Penelitian Bioteknologi Perkebunan Bogor (UPBP) (sekarang bernama Balai Penelitian Bioteknologi Perkebunan Indonesia atau disingkat BPBPI) kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Kepala Badan Pembina BUMN. Menteri Negara Pendayagunaan BUMN menyepakati pendirian perusahaan untuk memproduksi PHE. BUMN yang bersedia untuk melaksanakan pendirian perusahaan ini adalah PTPN III (Medan), V (Pekanbaru), VII (Bandar Lampung), dan VIII (Bandung). Keempat PTPN tersebut akhirnya mendirikan perusahaan pada 10 November 1999 dengan nama PT Bio Industri Nusantara. Badan Hukum perusahaan baru diperoleh pada tanggal 28 Agustus 2002 dengan No. C-06812 HT.01.01. Dimulai dari saat pendirian s/d pabrik PHE dapat dioperasikan telah memerlukan waktu sekitar 30 bulan. Tidak kurang dari 40 dokumen/surat pendukung yang diperlukan dalam pembangunan perusahaan dan pabrik mulai dari surat domisili, pembebasan lahan, s/d akte pendirian perusahaan.
Hal utama yang disampaikan dalam proposal pendirian perusahaan tersebut di atas adalah bahwa penggunaan PHE baik pada tanaman pertanian maupun tanaman perkebunan, dapat mengurangi keperluan pupuk kimia 25 s/d 50 % tanpa adanya penurunan produktivitas tanaman. Pernyataan ini tentunya telah didukung oleh hasil-hasil penelitian yang dilakukan sebelumnya.
Pupuk hayati Emas (PHE) mulai diteliti sejak tahun 1994 oleh Dr. Ir. H. DidiekHadjar Goenadi, MScdari Unit Penelitian Bioteknologi Perkebunan Bogor dan Dr.Rasti Saraswaty, MS dari Pusat Penelitian Tanaman Pangan Bogor. Sebagai sumber biaya penelitian adalah dana APBN dan Riset Unggulan Kemitraan (RUK). Patent PHE diperoleh dari Departemen Kehakiman dan Ham RI pada tahun 1998 dengan No.ID 000 0206 S. Jenis pupuk hayati ini telah terdaftar di Departemen Pertanian RI dengan No. registrasi G 798/BSP/X/2001 tanggal 17 Oktober 2001 dan diperbaharui dengan No. G 148/HAYATI/PPI/X/2007 tanggal 8 Oktober 2007. Sertifikat merek pupuk hayati diperoleh dari Dept. Kehakiman pada tanggal 20 Januari 2003 dengan No. D 08-01-00034 tanggal 20 Januari 2003.
Setelah perusahaan didirikan pada 10 November 1999 di Jakarta, selanjutnya ditentukan lokasi kantor Direksi dan pabrik yang akan dibangun. Atas izin Direksi PT Perkebunan Nusantara VIII, kantor Direksi PT Bio Industri Nusantara ditetapkan di Jl. Ir. H. Juanda 107 Bandung (di salah satu wing sebelah utara bangunan ex PTP XIII). Pabrik yang dibangun berlokasi di salah satu blok areal karet Kebun Cikumpay PT Perkebunan Nusantara VIII, seluas 1 ha di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Peletakan batu pertama pembangunan pabrik PHE dilaksanakan oleh Dr. AS. Hikam, Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada 16 Januari 2001. Pabrik mulai beroperasi pada Juni 2002.